Panama Papers dan Indonesia

Uang simpanan orang - orang kaya Indonesia ynag disimpan di negeri bebas pajak ditaksir lebih dari Rp. 11.000 trilyun, melebihi Produk Domestik Bruto (PDB). Jika 1 dollar AS setara dengan Rp. 13.400, maka totalnya sama dengan 74,6 milyar dollar AS.

Berikut beberapa kutipan berita mengenai Panama Papers.

Bocornya Panama Papers – begitu dokumen firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca itu disebut– menguatkan dugaan bahwa banyak orang dan korporasi mendirikan paper company di luar negeri.Praktek ini jelas bisa menggerus potensi penerimaan pajak Indonesia

Tempo, yang menjadi bagian dari konsorsium jurnalis global dan ikut memblejeti dokumen tersebut, pada Jumat 1 April 2016 mewawancarai Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro ihwal banyaknya nama pengusaha dan politikus yang tertera dalam dokumen itu. Menteri Keuangan, blak-blakan bercerita soal bagaimana orang-orang Indonesia, memiliki perusahaan di surga pajak, Berikut petikannya.

Berapa perkiraan nilai harta mereka? Lebih dari produk domestik bruto kita. PDB Indonesia sekitar Rp 11 ribu triliun. Ini lebih.

Menkeu Buka-bukaan Soal Panama Papers & Tempat Simpan Uang

Selama ini kabar tentang orang-orang kaya Indonesia yang menaruh uangnya di luar negeri diselimuti misteri. Orang kebanyakan hanya bisa menduga-duga: benar begitu atau ini hanya kabar angin. Sulit membuktikan kebenaran kabar ini, hingga akhirnya muncul dokumen yang disebut The Panama Papers.

Tempo menyebutkan bahwa ada 803 warga negara Indonesia dalam dokumen Panama ini. Nama-nama yang sudah muncul adalah figur-figur pebisnis terkenal. Hingga siang ini belum ada nama pejabat publik maupun politikus yang dipublikasikan. Pemerintah dikabarkan akan memelajari dokumen itu, tapi mampukah pemerintah menyentuh orang-orang superkaya lagi berpengaruh tersebut seandainya tindakan mereka melanggar hukum?

Badai The Panama Papers

Skandal Panama Papers mengguncang dunia setelah jutaan dokumen keuangan rahasia milik sebuah firma hukum Panama bernama Mossack Fonseca dilansir banyak media sejak pekan ini. Jutaan dokumen itu mengungkapkan perilaku lancung orang-orang berkuasa nan kaya raya dalam upaya menyembunyikan hartanya. Juga praktek para mafia menyembunyikan harta jarahannya.

Seperti dilansir laman konsorsium wartawan investigatif Internasional, ICIJ, salah satu yang disebut dalam skandal itu adalah perusahaan abal-abal yang didirikan Mossack Fonseca. Perusahaan abal-abal itu disediakan untuk pelaku jasa investasi bodong yang lazim disebut skema Ponzi.

Di laman itu disebut, para pelaku investasi bodong dan investasi gadungan lainnya, yang menipu sejumlah besar korban-korban yang kerap menggunakan struktur perusahaan offshore (perusahaan berbasis di luar negeri), menyembunyikan dana yang mereka himpun dari investasi bodong.

Di salah satu dokumen itu terungkap surat permintaan para pemilik modal skala kecil Indonesia yang menjadi korban investasi bodong. Pemilik modal skala kecil itu menulis permintaan ke Mossack Fonseca untuk membantu mengembalikan uang mereka.

Para pemilik modal Indonesia ini meyakini sebuah perusahaan yang berafiliasi dengan Mossack Fonseca di British Virgin Island–telah dipakai untuk menipu sekitar 3.500 orang sehingga mereka berhasil menarik dana US$ 150 juta (Rp1,9 triliun).

Panama Papers, Skema Ponzi dan Investasi Bodong Warga Indonesia

Tulisan ini dipublikasikan di lantakanemas.com dengan judul Panama Papers dan Indonesia.