Pemerintah Akan Pakai Dana BPJS Ketenagakerjaan untuk Pembangunan?

Dana BPJS Ketenagakerjaan sepertinya akan dipakai pemerintah untuk bangun infrastruktur. Karena bersifat investasi, maka ada kemungkinan mengalami kerugian.

Pertanyaannya adalah apa yang terjadi jika ternyata merugi? Bagaimana nasib dana pekerja yang wajib disetor ke pemerintah ini jika mengalami kerugian? Bisakah pemerintah mengembalikan dana rakyat ini jika rugi?

Sebagai organisasi non-profit, sebaiknya dana ini tidak digunakan sebagai bisnis.

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto mengungkapkan, semakin banyak orang yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maka akan makin banyak pula dana yang tersedia untuk pembangunan. Dana kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan memang akan diinvestasikan ke beberapa intrumen keuangan yang fokus untuk membangun infrastruktur.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, prinsip yang diterapkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah prinsip gotong royong. Jadi, dengan iuran rutin maka akan membantu masyarakat lain yang mengalami kesusahan.

Ahok bilang, seharusnya pemerintah tak perlu melakukan pinjaman ke luar negeri jika semua rakyat Indonesia menjadi peserta BPJS.

Tulisan ini dipublikasikan di lantakanemas.com dengan judul Pemerintah Akan Pakai Dana BPJS Ketenagakerjaan untuk Pembangunan?.