Satgas Investigasi Mulai Tindak Investasi Bodong, Penipuan Investasi Emas Terbanyak

  • Kategori:
Perusahaan yang investasi bodong semakin banyak. Sepanjang tahun 2013, Satgas waspada investasi telah memproses 40 perusahaan investasi yang tidak memiliki izin usaha.

Berdasarkan Kontan, 40 perusahaan tersebut diperoleh berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke OJK hingga 8 Juli 2013. Kemudian pengaduan tersebut kepada satgas waspada investasi.

Menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad, semakin berkembangnya kelompok masyarakat menengah ke atas menjadi faktor pendorong maraknya penipuan investasi.

Beliau menambahkan, ada dua kategori masyarakat yang menjadi target perusahaan investasi bodong. Pertama adalah masyarakat yang tidak tahu jika perusahaan tempat mereka menanam investasi itu tidak memiliki izin. Kategori kedua adalah masyarakat telah mengetahui izin perusahaan ada, namun mengharapkan imbal hasil yang besar.

Produk yang digunakan untuk modus menawarkan investasi bodong biasanya emas, forex, dan properti. Lalu diberikan embel - embel janji bagi hasil yang besar atas investasinya.

Namun menurut Anggota Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti Sandriharmy dari laporan tersebut, investasi emas termasuk jenis investasi yang paling banyak digunakan untuk menipu masyarakat seperti dikutip dari Merdeka. Salah satu alasannya adalah selama beberapa tahun terakhir harga emas meningkat pesat.Tulisan ini dipublikasikan di lantakanemas.com dengan judul Satgas Investigasi Mulai Tindak Investasi Bodong, Penipuan Investasi Emas Terbanyak.